Tentang kami :

Kamis, 23 Juli 2015

Orangtua tak terlibat dalam kasus anak SD jadi PSK di Bandung


Poker Jingga - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, polisi telah menetapkan tersangka DM (43) tukang ojek yang nyambi jadi mucikari, bocah kelas 6 SD, yakni R (13). Tidak ada keterlibatan orang tua dalam upaya melacurkan anak.

"Tidak ada keterlibatan orangtua. Dan berkas sudah P21, sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/7).

DM ini selain menjual R, juga menjual belasan wanita kepada pria hidung belang. Adapun modus yang dilakukan DM yakni menawarkan pekerjaan kepada korban. Namun dalam praktiknya DM malah memperdagangkan kepada pria hidung belang.

"Semua korban juga turut 'dipakai' DM," papar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib, Kamis 17 Mei 2015 lalu. Korban ditawarkan kisaran harga Rp 300 ribu kepada pemakai jasanya. "Kalau tersangka pengakuannya cuma dapat Rp 50 ribu sekali transaksi."

Adapun motif bocah dilacurkan lantaran mencari uang tambahan mengingat kondisi ekonomi orang tua serba kekurangan. "Anak itu sudah dialog dengan Kapolrestabes anak itu meminta kami bertanya ke ibu nya berapa ibu nya memberi uang saku setiap hari," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat Netty Prasetyani, Kamis (23/7).

Sehingga anak tersebut memilih jalan pintas menjadi pemenuh hasrat birahi lelaki hidung belang. Netty tidak ingat benar berapa lama bocah tersebut menjalankan profesi sebagai PSK. Yang pasti bocah tersebut sudah memiliki pelanggan tetap yang setiap saat bisa dihubungi.

"Miris memang, tapi ini harus dilihat apakah memang karena faktor agamanya yang kurang di berikan oleh orang tua atau tarikan lingkungannya yang lebih kuat," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.