Tentang kami :

Selasa, 07 Juli 2015

Ahok: Ada Apa Ini? Mau "Ngajak" Ribut Saya?.

Ahok: Ada Apa Ini? Mau "Ngajak" Ribut Saya?.











Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengungkapkan, ada beberapa keanehan dalam penyelenggaraan paripurna laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan 2014 pada Senin (6/7/2015) kemarin.

Pertama, BPK tidak menyerahkan salinan LHP tersebut kepada Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur. "Saya enggak dapat (salinan laporan BPK) tuh," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (7/7/2015). BPK, lanjut dia, justru memberi salinan tersebut kepada DPRD. Padahal, DKI hanya memiliki waktu 60 hari untuk memperbaiki laporan BPK tersebut. Selain itu, Basuki mengaku belum membaca semua laporan hasil pemeriksaan yang menyebabkan DKI mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).


Keanehan kedua, ia tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan atas penyampaian LHP tersebut. Padahal, Pemprov DKI sebagai pihak yang dinilai berhak memberi tanggapannya. "Sejak kapan gubernur enggak kasih kata sambutan? Ini ada apa? Mau ngajak ribut sama saya?" kata Basuki kesal.

Pemprov DKI mendapat opini WDP terhadap laporan keuangan tahun 2014. BPK mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun. Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. BPK lantas menyoroti beberapa temuan yang wajib menjadi perhatian Pemprov DKI.

Temuan itu ialah aset seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT DP yang dianggap lemah dan tidak memperhatikan faktor keamanan aset. Selain itu, pengadaan tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang tidak melewati proses pengadaan memadai. Indikasi kerugiannya sebesar Rp 191 miliar. Pemprov DKI juga mengalami kelebihan bayar biaya premi asuransi senilai Rp 3,7 miliar, juga pengeluaran dana bantuan operasional pendidikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,05 miliar.

Temuan lainnya yang perlu diwaspadai Pemprov DKI ialah penyertaan modal dan aset kepada PT Transportasi Jakarta yang tak sesuai ketentuan. Hal ini menyangkut tanah seluas 794.000 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen yang belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal kepada BUMD.  Hal lain yang menyebabkan DKI dapat opini WDP karena Pemprov DKI dianggap kurang bisa menjaga aset dan berakibat pada beralihnya aset ke pihak ketiga. Akibatnya, hal itu berpotensi merugikan daerah senilai Rp 3,58 triliun.


Ayo segera daftar di WWW.POKERJINGGA.COM
Website yang menyediakan permainan Poker, Domino,Ceme online dan Blackjack .
Minimal deposit hanya 10 ribu
Dapatkan Komisi Refferal 10% setiap minggunya dan berlaku seumur hidup hanya di www.pokerjingga.com 
Jadi tunggu apalagi ajak teman-teman anda sebanyak-banyaknya.
* Minimal Depo sangat TERJANGKAU, Hanya Rp. 10.000
* Jackpot hingga Ratusan JUTA rupiah
* Proses Depo dan WD SUPER CEPAT max 2 menit
* Bisa dimainkan di Android, Iphone dan Ipad
* CS siap melayani 24jam nonstop setiap hari
* Transaksi via BCA, MANDIRI, BRI dan BNI
* 100% TANPA BOT Real Player vs Player
* Tersedia hampir seribu Meja untuk bermain
 Pin BB : 2B92DCD4   YM : cs1pokerjingga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.