Tentang kami :

Kamis, 30 Juli 2015

Curi motor dari rumah kos, pria ini dibedil polisi


Poker Jingga - Unit Judisila Satuan Reskrim Polresta Medan menembak kaki kiri pelaku pencuri sepeda motor berinisial SM (26), Kamis (30/7) dini hari. Kanit Judisila Polresta Medan AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, tersangka tersebut terpaksa ditembak aparat keamanan, karena mencoba melawan ketika akan diringkus di Jalan Muhammad Basir, Kelurahan Titi Kuning Medan.

Diberitakan antara, diamankannya tersangka tersebut, menurut dia, karena laporan korban Bun Tek (40) warga Jalan Brigjend Zein Hamid Medan Johor bahwa sepeda motor Yamaha Mio BK 5736 FG miliknya dicuri, Selasa (28/7). Korban juga melaporkan peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah kos.

"Kemudian, polisi langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan setelah kita identifikasi bahwa pelakunya berjumlah dua orang," ucap dia.

Fathir menjelaskan, polisi mendeteksi keberadaan tersangka, dan kemudian melakukan penangkapan di Jalan Muhammad Basir Titi Kuning Medan, Kamis (30/7) pukul 01.00 WIB. Saat akan diringkus pihak berwajib, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

"Tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas untuk melumpuhkan tersangka, dan langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk menjalani perawatan luka tembak," katanya.

Dia menambahkan, kasus tersebut masih dikembangkan, karena kita masih mengejar satu pelaku lain berinisial RM. "Akibat perbuatan tersangka itu dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," kata dia.

Tersangka SM di Mapolresta Medan, mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian. "Rencananya uang dari hasil mencuri sepeda motor itu, akan dipergunakan untuk membeli narkoba," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.